Tugas
Penelitian Permasalahan Sosial
“Pengangguran”
Disusun Oleh :
1.
Dian Rahmawati
( 12213380 )
2.
Fannesa William A
( 13213209 )
3.
Nani Nuraeni ( 16213334 )
4.
Ria Setiorini ( 17213552 )
5.
Ridha Aulia R ( 17213617 )
6.
Sasikarani ( 13213209 )
2 EA 30
Universitas Gunadarma
Fakultas Ekonomi
2014/2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur mari
kita panjatkan kehadiran Tuhan Yang Maha Esa . Karena dengan karunia-Nya kami
dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “PENGANGGURAN’’. Meskipun banyak
hambatan yang kami alami dalam proses pengerjaannya, tapi kami berhasil
menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.
Tidak
lupa kami sampaikan terima kasih kepada dosen pembimbing yang telah memberikan
tugas makalah ini guna dalam pemenuhan nilai dan membimbing kami dalam
mengerjakan makalah ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman
mahasiswa yang sudah memberikan kontribusi baik secara langsung maupun secara
tidak langsung dalam pembuatan makalah ini.
Tentunya ada hal-hal yang ingin kami berikan kepada masyarakat
dari hasil makalah kami,karena itu kami berharap semoga makalah ini dapat
menjadi sesuatu yang berguna bagi kita bersama.
Penulis menyadari bahwa dalam menyusun makalah ini masih
jauh dari kesempurnaan,untuk itu penulis sangat ,mengharapkan kritik dan saran
yang bersifat membangun guna kesempurnaan makalah. Penulis pun berharap makalah
ini bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.
Bekasi, 5 Juni 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR ………………………………………………………… i
DAFTAR ISI ………………………………………………………………… ii
BAB 1 PENDAHULUAN ………………………………………………… 1
1.1.
Latar Belakang Masalah ………………………………………................ 1
1.2.
Rumusan Masalah ………………………………………………………… 2
1.3.
Tujuan Penulisan ………………………………………………………… 2
1.4.
Manfaat Penulisan …………………………………………………............ 2
BAB 2 PEMBAHASAN ………………………………………………………… 3
2.1 Pengertian
Pengangguran …………………………………………………....... 3
2.2 Penyebab
Pengangguran …………………………………………………..... 4
2.3 Macam
– Macam Pengangguran …………………………………………..... 5
2.3.1. Berdasarkan Jam Kerja ……………………………………….............. 5
2.3.2. Berdasarkan Penyebab
Terjadinya …………………………………........... 5
2.4 Tingkat
Pengangguran di Indonesia ………………………………………….............. 6
2.5
Dampak Pengangguran Terhadap
Ekonomi Masyarakat ……………...................... 7
BAB 3 DESKRIPSI LOKASI ……………………………………………….... 8
BAB 4 HASIL PENELITIAN ……………………………………………….... 9
4.1 Cara
– Cara Mengatasi Pengangguran ………………………………… 9
4.2 Gerakan
Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP)
…………......… 9
4.3 Kebijakan Pemerintah Dalam Pengatasi
Pengangguran ……………............ 10
BAB 5 PENUTUP ……………………………………………………………….... 12
5.1 Kesimpulan ………………………………………………………... 12
5.2 Saran ………………………………………………………… 12
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………….. 13
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pengangguran
atau tuna karya adalah istilah bagi orang yang tidak bekerja sama sekali,
sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu atau
seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran
juga bisa diartikan sebagai seseorang yang telah mencapai usia tertentu yang
tidak memiliki pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan agar memperoleh upah atau
keuntungan. Pengangguran dapat diakibatkan oleh berbagai hal seperti kurangnya
lapangan pekerjaan atau sedikitnya kesempatan untuk mendapatkan sebuah
pekerjaan.
Salah satu masalah pokok yang dihadapi bangsa dan
negara Indonesia adalah masalah pengangguran. Pengangguran yang tinggi
berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap kemiskinan, kriminalitas dan
masalah-masalah sosial politik yang juga semakin meningkat. Dengan jumlah angkatan
kerja yang cukup besar, arus migrasi yang terus mengalir, serta dampak krisis
ekonomi yang berkepanjangan sampai saat ini, membuat permasalahan tenaga kerja
menjadi sangat besar dan kompleks.
Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu
karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari
kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja.Selain itu
juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja.
Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan
terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain; perusahaan
yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan
yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan dalam
proses ekspor impor, dan lain-lain
1.2 Rumusan
Masalah
Dari latar belakang yang telah
dipaparkan diatas, maka dapat diambil beberapa permasalahan yang akan di bahas,
ialah sebagai berikut:
a. Apa
yang dimaksud dengan pengangguran ?
b. Apa
penyebab dari timbulnya pengangguran ?
c. Apa
macam-macam dari pengangguran ?
d. Bagaimana
tingkat pengangguran di Indonesia ?
e. Apa
dampak pengangguran terhadap ekonomi masyarakat ?
1.3 Tujuan
Penulisan
Dari rumusan permasalahan diatas,
kami mempunyai tujuan yang ingin dicapai yaitu :\
a. Untuk
mengetahui arti dari pengangguran.
b. Untuk
mengetahui penyebab dari timbulnya pengangguran.
c. Untuk
mengetahui macam-macam dari pengangguran.
d. Untuk
mengetahui tingkat pengangguran di Indonesia.
e. Untuk
mengetahui dampak pengangguran terhadap ekonomi masyarakat.
1.4 Manfaat
Penulisan
a. Dapat mengetahui arti dari
pengangguran.
b. Dapat mengetahui penyebab dari timbulnya
pengangguran.
c. Dapat mengetahui macam – macam
pengangguran.
d. Dapat mengetahui tingkat
pengangguran di Indonesia.
e. Dapat mengetahui dampak pengangguran
terhadap ekonomi masyarakat.
BAB
2
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Pengangguran
Tiap
negara dapat memberikan definisi yang berbeda mengenai definisi pengangguran.
Nanga (2005: 249) mendefinisikan pengangguran adalah suatu keadaan di mana
seseorang yang tergolong dalam kategori angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan
dan secara aktif tidak sedang mencari pekerjaan. Dalam sensus penduduk 2001
mendefinisikan pengangguran sebagai orang yang tidak bekerja sama sekali atau
bekerja kurang dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha
memperoleh pekerjaan (BPS, 2001: 8).
Menurut
Sukirno (2004: 28) pengangguran adalah jumlah tenaga kerja dalam perekonomian
yang secara aktif mencari pekerjaan tetapi belum memperolehnya.
Selanjutnya International Labor Organization (ILO) memberikan
definisi pengangguran yaitu:
a. Pengangguran
terbuka adalah seseorang yang termasuk kelompok penduduk usia kerja yang selama
periode tertentu tidak bekerja, dan bersedia menerima pekerjaan, serta sedang
mencari pekerjaan.
b. Setengah
pengangguran terpaksa adalah seseorang yang bekerja sebagai buruh karyawan dan
pekerja mandiri (berusaha sendiri) yang selama periode tertentu secara terpaksa
bekerja kurang dari jam kerja normal, yang masih mencari pekerjaan lain atau
masih bersedia mencari pekerjaan lain/tambahan (BPS, 2001: 4).
Sedangkan menurut
Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) menyatakan bahwa:
a. Setengah
pengangguran terpaksa adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu
yang masih mencari pekerjaan atau yang masih bersedia menerima pekerjaan lain.
b. Setengah
pengangguran sukarela adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu
namun tidak mencari pekerjaan dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain (BPS,
2000: 14).
Pengangguran
atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali,
sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau
seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran
umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak
sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya.
Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya
pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang
sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan
masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat
pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran
dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan
menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang
menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang
berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap
penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat
menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah
menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.
Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah
“pengangguran terselubung” di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan
dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
2.2
Penyebab dari Timbulnya Pengangguran
Pengangguran
umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerjatidak sebanding dengan
jumlahlapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali
menjadi masalah dalamperekonomian karena dengan adanya pengangguran,
produktivitas dan pendapatan masyarakatakan berkurang sehingga dapat
menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah social
lainnya.
Tingkat
pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran
dengan jumlahangkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan
pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang
menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan.Pengangguran yang
berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk
terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat
pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik,
keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan
ekonomi.Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan
per kapita suatu negara
2.3
Macam – Macam Pengangguran
2.3.1.
Berdasarkan Jam Kerja, dibagi menjadi :
a. Pengangguran Terselubung (Disguised
Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena
suatu alasan tertentu
b. Pengangguran Setengah Menganggur
(Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal
karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur
merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
c. Pengangguran Terbuka (Open
Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh – sungguh tidak mempunyai
pekerjaan. Pengangguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapatkan
pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
2.3.2.
Berdasarkan Penyebab Terjadinya, dibagi menjadi :
a. Pengangguran Friksional (Fictional
Unemployment) adalah penggangguran yang disebabkan oleh waktu yang dibutuhkan
pekerja untuk mencari pekerjaan.
b. Pengangguran Struktural (Structural
Unemployment) adalah pengangguran yang disebabkan oleh penganggur yang mencari
lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh
pembuka lapangan pekerjaan.
c. Pengangguran Teknologi (Technology
Unemployment) adalah pengangguran yang disebabkan oleh perkembangan teknoloi.
d. Pengangguran Kliknikal adalah
pengangguran yang disebakan oleh kemunduran ekonomi yang menyebabkan perusahan
tidak mampu menamoung semua pekerja yang ada.
e. Pengangguran Musiman adalah
pengangguranakibat siklus ekonomi yang berfluktuasi karena pergantian musim.
Umumnya terjadi pada bidang pertanian dan perikanan.
f. Pengangguran Setengah Menganggur
adalah pengangguran di saat pekerja yang hanya bekerja dibawah jam normal (
sekitar 7 – 8 jam/hari)
g. Pengangguran Keahlian adalah
pengangguran yang disebabkan karena tidak adanya lapangan kerja yang sesuai
dengan bidang keahlian
h. Pengangguran Total adalah
pengangguran yang benar – benar tidak mendapat pekerjaan, karena tidak adanya
lapangan kerja atau tidak adanya peluang untuk menciptakan lapangan kerja.
2.4
Tingkat Pengangguran di Indonesia
Sejak
1997 sampai 2003, angka pengangguran terbuka di Indonesia terus menaik, dari
4,18 juta menjadi 11,35 juta. Didominasi oleh penganggur usia muda. Selain usia
muda, pengangguran juga banyak mencakup berpendidikan rendah, tinggal di pulau
Jawa dan berlokasi di daerah perkotaan. Intensitas permasalahan juga lebih
banyak terjadi pada penganggur wanita dan pengaggur terdidik.
Pengangguran
dan setengah pengangguran merupakan permasalahan di muara yang tidak bisa
diselesaikan pada titik itu saja, tapi juga harus ditangani dari hulu.Sektor di
hulu yang banyak berdampak pada pengangguran dan setengah pengangguran adalah
sektor kependudukan, pendidikan dan ekonomi.
Ada
tiga asumsi yang menjadi harapan untuk menurunkan pengangguran dan setengah
pengangguran. Pertama, pertumbuhan tenaga kerja rata-rata pertahun dapat
ditekan dari 2,0 persen pada periode 2000-2005 menjadi 1,7 persen pada periode
2005-2009. Demikian juga pertumbuhan angkatan kerja, dapat ditekan menjadi 1,9
persen pada periode 2005-2009 dari periode sebelumnya yang mencapai 2,4 persen.
Kedua, dapat ditingkatkannya pertumbuhan ekonomi menjadi 6,0 persen pada
periode 2005-2009 dari periode sebelumnya yang hanya mencapai 4,1 persen.
Ketiga, transformasi sektor informal ke sektor formal dapat dipercepat baik di
daerah perkotaan maupun pedesaan terutama di sektor pertanian, perdagangan,
jasa dan industri.
2.5
Dampak Pengangguran Terhadap Ekonomi Masyarakat
Tingginya
tingkat pengangguran dalam sebuah perekonomian akan mengakibatkan kelesuan
ekonomi dan merosotnya tingkat kesejahteraan masyarakat sebagai akibat
penurunan pendapatan masyarakat. Dampak pengangguran terhadap ekonomi
masyarakat meliputi hal-hal berikut ini:
a) Pendapatan
Per Kapita
Orang yang menganggur berarti tidak
memiliki penghasilan sehingga hidupnya akan membebani orang lain yang bekerja.
Dampaknya adalah terjadinya penurunan pendapatan per-kapita. Dengan kata lain,
bila tingkat pengangguran tinggi maka pendapatan per kapita akan menurun dan
sebaliknya bila tingkat pengangguran rendah pendapatan per kapita akan
meningkat, dengan catatan pendapatan mereka yang masih bekerja tetap.
b) Pendapatan
Negara
Orang yang bekerja mendapatkan balas jasa
berupa upah/gaji, Upah/gaji tersebut sebelum sampai di tangan penerima dipotong
pajak penghasilan terlebih dahulu. Pajak ini merupakan salah satu sumber
pendapatan negara sehingga bila tidak banyak orang yang bekerja maka pendapatan
negara dari pemasukan pajak penghasilan cenderung berkurang.
c) Beban
Psikologis
Semakin lama seseorang menganggur
semakin besar beban psikologis yang ditanggungnya. Orang yang memiliki
pekerjaan berarti ia memiliki status sosial di tengah-tengah masyarakat.
Seseorang yang tidak memiliki pekerjaan dalam jangka waktu lama akan merasa
rendah diri (minder) karena statusnya yang tidak jelas.
d) Munculnya
Biaya Sosial
Tingginya tingkat pengangguran akan
menimbulkan pengeluaran berupa biaya-biaya sosial seperti biaya pengadaan
penyuluhan, biaya pelatihan, dan biaya keamanan sebagai akibat kecenderungan
meningkatnya tindak kriminalitas.
BAB
3
DESKRIPSI
LOKASI
Penelitian ini dilaksanakan di daerah Kelurahan Bahagia,
Kecamatan Babelan. Kelurahan Bahagia termasuk salah satu kelurahan di Kabupaten
Bekasi dengan luas wilayah ± 618 ha.
Secara geografis, Kelurahan Bahagia berbatasan langsung
dengan Kebalen disebelah timur, Kaliabang Tengah disebelah barat, Teluk Pucung
disebelah selatan , dan Babelan Kota disebelah utara.
Jumlah penduduk di Kelurahan Bahagia ±40.889 0 orang.
Sebagian besar penduduk Kelurahan Bahagia ini bermata pencaharian sebagai
pegawai swasta, namun ada pula yang sebagai pegawai negeri dan juga wiraswasta.
BAB 4
HASIL PENELITIAN
4.1
Cara - cara
Mengatasi Pengangguran
Untuk
itu perlu diupayakan cara mengatasi pengangguran, antara lain sebagai berikut:
·
Mendorong
majunya pendidikan
·
Meningkatkan
latihan kerja untuk memenuhi kebutuhan keterampilan seperti tuntutan industri
modern.
·
Meningkatkan
dan mendorong kewiraswastaan.
·
Mendorong
terbukanya kesempatan usaha-usaha informal.
·
Meningkatkan
usaha trasmigasi.
·
Meningkatkan
pembangunan dengan system padat karya.
·
Mengidentifikasikan
program keluarga berencana.
·
Membuka
kesempatan ke luar negeri.
4.2
Penanggulangan
Pengangguran Secara Lokal yang Terdapat di
Derah
Penelitian.
a. Mendirikan
Koperasi
Koperasi
Makmur Mandiri
Merupakan
lembaga keuangan non Bank yang didirikan berdasarkan Badan Hukum Koperasi Nomor
18 / 518 / SK / UMKM / 2009 tepatnya pada tanggal 16 Juni 2009 dengan bidang
usaha “Simpan Pinjam”
Produk
– produk Koperasi Makmur Mandiri :
·
Simpanan / Tabungan
·
Pinjaman
·
Kredit Usaha
b. Memperbanyak
Balai Pelatihan Kerja
Balai
Latihan kerja atau BLK adalah prasarana dan sarana tempat pelatihan untuk
mendapatkan keterampilan atau yang ingin mendalami keahlian di bidang masing –
masing.
c. Meningkatkan dan mendorong
kewiraswastaan
Dari koperasi seseorang bisa
meminjam uang, lalu uang tersebut bisa digunakan untuk berwiraswasta seperti
membuka bengkel dan warung.
d. Mendorong majunya pendidikan
Dengan
menciptakan program – program di bidang pendidikan misalnya adanya program
pendidikan gratis sehingga anak – anak usia sekolah dapat bersekolah.
e. Menciptakan
program Keluarga Berencana (KB)
4.3
Gerakan
Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP)
Berdasarkan
kondisi diatas perlu dilakukan Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran
(GNPP) dengan mengerahkan semua unsur-unsur dan potensi di tingkat nasional dan
daerah untuk menyusun kebijakan dan strategi serta melaksanakan program
penanggulangan pengangguran. Salah satu tolok ukur kebijakan nasional dan
regional haruslah keberhasilan dalam perluasan kesempatan kerja atau penurunan
pengangguran dan setengah pengangguran.
Gerakan
tersebut dicanangkan dalam satu Deklarasi GNPP yang diadakan di Jakarta 29 Juni
2004. Lima orang tokoh dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota,
perwakilan pengusaha, perwakilan perguruan tinggi, menandatangani deklarasi
tersebut, merekaadalah Gubernur Riau H.M. Rusli Zainal; Walikota Pangkal Pinang
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H. Zulkarnaen Karim; Palgunadi; T.
Setyawan,ABAC; pengusaha; DR. J.P. Sitanggang, UPN Veteran Jakarta; Bambang
Ismawan, Bina Swadaya, LSM; mereka adalah sebagian kecil dari para tokoh yang
memandang masalah ketenagakerjaan di Indonesia harus segera ditanggulangi oleh
segenap komponen bangsa.
Menurut
para deklarator tersebut, bahwa GNPP ini dimaksudkan untuk membangun kepekaan
dan kepedulian seluruh aparatur dari pusat ke daerah, serta masyarakat seluruhnya
untuk berupaya mengatasi pengangguran.
Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja.
Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja.
Kesadaran
dan dukungan sebagaimana diwujudkan dalam kesepakatan GNPP tersebut, menunjukan
suatu kepedulian dari segenap komponen bangsa terhadap masalah ketenagakerjaan,
utamanya upaya penanggulangan pengangguran. Menyadari bahwa upaya penciptaan
kesempatan kerja itu bukan semata fungsi dan tanggung jawab Depatemen Tenaga
Kerja dan Transmigrasi, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, pihak
pemerintah baik pusat maupun daerah, dunia usaha, maupun dunia pendidikan. Oleh
karena itu, dalam penyusunan kebijakan dan program masing-masing pihak, baik
pemerintah maupun swasta harus dikaitkan dengan penciptaan kesempatan kerja
yang seluas - luasnya.
4.4
Kebijakan
Pemerintah dalam Mengatasi Pengangguran
Kondisi
Indonesia masalah pengangguran harus dapat diatasi dengan berbagai upaya.
Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan sesuai dengan UUD 45 pasal 27 ayat 2. Sebagai solusi pengangguran
berbagai strategi dan kebijakan dapat ditempuh, untuk itu diperlukan kebijakan
yaitu :
a. Pemerintah
memberikan bantuan wawasan, pengetahuan dan kemampuan jiwa kewirausahaan kepada
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berupa bimbingan teknis dan manajemen memberikan
bantuan modal lunak jangka panjang, perluasan pasar. Serta pemberian fasilitas
khusus agar dapat tumbuh secara mandiri dan andal bersaing di bidangnya.
Mendorong terbentuknya kelompok usaha bersama dan lingkungan usaha yang
menunjang dan mendorong terwujudnya pengusaha kecil dan menengah yang mampu
mengembangkan usaha, menguasai teknologi dan informasi pasar dan peningkatan
pola kemitraan UKM dengan BUMN, BUMD, BUMS dan pihak lainnya.
b. Segera
melakukan pembenahan, pembangunan dan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya
daerah yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun
fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi
para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya
potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik potensi sumber
daya alam, sumber daya manusia.
c. Segera
membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Seperti PT
Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) Dengan membangun lembaga itu, setiap
penganggur di Indonesia akan terdata dengan baik dan mendapat perhatian khusus.
Secara teknis dan rinci.
d. Segera
menyederhanakan perizinan dan peningkatan keamanan karena terlalu banyak jenis
perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing maupun
Penanaman Modal Dalam Negeri. Hal itu perlu segera dibahas dan disederhanakan
sehingga merangsang pertumbuhan iklim investasi yang kondusif untuk menciptakan
lapangan kerja.
e. Mengembangkan
sektor pariwisata dan kebudayaan Indonesia (khususnya daerah-daerah yang belum
tergali potensinya) dengan melakukan promosi-promosi keberbagai negara untuk
menarik para wisatawan asing, mengundang para investor untuk ikut
berpartisipasi dalam pembangunan dan pengembangan kepariwisataan dan kebudayaan
yang nantinya akan banyak menyerap tenaga kerja daerah setempat.
f. Melakukan
program sinergi antar BUMN atau BUMS yang memiliki keterkaitan usaha atau hasil
produksi akan saling mengisi kebutuhan. Dengan sinergi tersebut maka kegiatan
proses produksi akan menjadi lebih efisien dan murah karena pengadaan bahan
baku bisa dilakukan secara bersama-sama. Contoh, PT Krakatau Steel dapat
bersinergi dengan PT. PAL Indonsia untuk memasok kebutuhan bahan baku berupa
pelat baja.
g. Dengan
memperlambat laju pertumbuhan penduduk (meminimalisirkan menikah pada usia
dini) yang diharapkan dapat menekan laju pertumbuhan sisi angkatan kerja baru
atau melancarkan sistem transmigrasi dengan mengalokasikan penduduk padat ke
daerah yang jarang penduduk dengan difasilitasi sektor pertanian, perkebunan
atau peternakan oleh pemerintah.
h. Menyeleksi
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi
secara ketat terhadap pengiriman TKI ke luar negeri.Sebaiknya diupayakan
tenaga-tenaga terampil.Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh
Pemerintah Pusat dan Daerah.
i.
Segera harus disempurnakan kurikulum dan
sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat
menentukan kualitas pendidikan yang berorientasi kompetensi.Karena sebagian
besar para penganggur adalah para lulusan perguruan tinggi yang tidak siap
menghadapi dunia kerja.
j.
Segera mengembangkan potensi kelautan
dan pertanian. Karena Indonesia mempunyai letak geografis yang strategis yang
sebagian besar berupa lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai
negara maritim dan agraris. Potensi kelautan dan pertanian Indonesia perlu
dikelola secara baik dan profesional supaya dapat menciptakan lapangan kerja
yang produktif
BAB 5
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Pengangguran atau tuna karya adalah
istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja,
bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang
berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran terjadi disebabkan
antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari
jumlah pencari kerja.Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai
dengan pasar kerja.Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi
para pencari kerja. Setiap penganggur diupayakan memiliki pekerjaan yang banyak
bagi kemanusiaan artinya produktif dan remuneratif sesuai Pasal 27 Ayat 2 UUD
1945 dengan partisipasi semua masyarakat Indonesia. Lebih tegas lagi jadikan
penanggulangan pengangguran menjadi komitmen nasional.
Ketidakmerataan pendapatan karyawan,
pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik juga sangat berpengaruh terhadap
ketenagakerjaan di Indonesia. Semua permasalahan hal diatas tampaknya sudah
dipahami oleh pembuat kebijakan (Decision Maker). Namun hal yang tampaknya
kurang dipahami adalah bahwa masalah ketenagakerjaan atau pengangguran bersifat
multidimensi, sehingga juga memerlukan cara pemecahan yang multidimensi pula.
5.2
Saran
Untuk mengurangi tingkat pengangguran,
maka harus ada peran pemerintah. Pemerintah harus bisa mengeluarkan kebijakan
yang bisa terciptanya lapangan pekerjaan, serta menjalankan kebijakan yang
konsisten tersebut dengan sungguh-sungguh sampai terlihat hasil yang maksimal.
Pemerintah memberikan penyuluhan, pembinaan dan pelatihan kerja kepada
masyarakat untuk bisa menciptakan lapangan pekerjaan sendiri sesuai dengan
kemampuan dan minatnya masing-masing untuk mengembangkan kompetensi kerja guna
meningkatkan kemampuan, produktifitas dan kesejahteraan. Selain dari pemerintah,
masyarakat juga harus ikut berpartisipasi dalam upaya pengurangan jumlah
pengangguran yang terjadi di Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar