Selamat Datang Di Blog Dian Rahmawati
Mickey Mouse

Sabtu, 10 Januari 2015

EKONOMI KOPERASI




“KOPERASI KU”

KOPERASI MAHASISWA BERSAMA
JENISNYA : KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP)



Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asas kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memilik hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi

Berdasarkan UU No. 12 tahun 1967, koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang – orang, badan – badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Pada hakekatnya koperasi merupakan suatu lembaga ekonomi yang sangat diperlukan dan penting untuk diperhatikan, sebab koperasi merupakan suatu alat bagi orang – orang yang ingin meningkatkan taraf hidupnya. Dasar kegiatan koperasi adalah kerjasama yang dianggap sebagai cara untuk memecahkan berbagai persoalan yang mereka hadapi masing – masing, oleh sebab itu sudah selayaknya apabila koperasi menduduki yang penting dalam sistem perekonomian suatu Negara, begitupun koperasi mahasiswa yang kami dirikan ini merupakan unit yang dibentuk oleh mahasiswa dalam rangka menunjang pelaksanaan dan keberhasilan studi serta kesejahteraan mahasiswa.

Koperasi yang kami dirikan bernama koperasi Mahasiswa Bersama. Koperasi yang kami dirikan adalah koperasi dengan jenis kegiatan simpan-pinjam. Koperasi Simpan Pinjam adalah suatu koperasi yang bertugas memberikan pelayanan masyarakat, berupa pinjaman dan tempat penyimpanan uang bagi masyarakat. Koperasi Simpan Pinjam mempunyai manfaat, anggota koperasi dapat memperoleh pinjaman dengan mudah dan tidak berbilit - belit, proses pembagian bunga adil karena dtelah disepakati dalam rapat anggota, lalu pada saaat peminjaman dana tidak menggunakan syarat adanya jaminan. Koperasi ini didirikan oleh para mahasiswa Universitas Gunadarma kelas 2EA30.

Pendirian koperasi ini bertujuan untuk Membantu menyediakan kebutuhan anggota. Melatih anggota dalam mengelola keuangan koperasi, Menciptakan anggota koperasi yang memiliki komitmen dan loyalitas yang tinggi, Melatih anggota untuk berwirausaha, Mengembangkan kreatifitas anggota dengan menyalurkan ide – ide untuk memajukan koperasi, Mempererat tali persaudaraan sesama anggota koperasi, Melatih tanggung jawab anggota dalam melaksanakan tugas di koperasi, Melatih anggota untuk berorganisasi dan berorganisasi dan kerjasama anggota dalam koperasi.

Koperasi Mahasiswa Bersama ini memilik visi, terwujudnya Koperasi Simpan Pinjam yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi bersama dan keahlian di Indonesia. Lalu misi Koperasi Mahasiswa Bersama ini, menyediakan kebutuhan masyarakat, mewujudkan sumber daya manusia yang profesional dan berkompeten dalam kegiatan pengelolaan koperasi, menjadikan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat, menciptakan situasi yang kondusif untuk mendukung kinerja anggota koperasi.

Walaupun pengurus dan anggota dari Koperasi Mahasiswa Bersama ini adalah Mahasiswa Gunadarma kleas 2EA30, tetapi koperasi ini mempunyai sasaran yaitu, seluruh warga, masyarakat dan bagi mereka yang membutuhkan pekerjaan dan ingin menciptakan lapangan pekerjaan sendiri yang mandiri dan kompeten. Jadi sasarannya tidak hanya Mahasiswa Gundarma kelas 2EA30

Lalu untuk mewujudkan koperasi itu, pada Senin, 03 November 2014 diadakan acara pembukaan dan rapat anggota. Rapat anggota ini sangat penting, karena merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Lalu dirapat anggota ini pula para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu asul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenan dengan koperasi. Oleh sebab itu rapat anggota mempunyai wewenang yang cukup besar.

Pembukaan dan rapat keanggota ini bertempat di Kampus J3 Universitas Gunadarma (Plaza Niaga Kalimas, Jl. Raya Kalimalang). Pada rapat ini dilakukan pembentukkan susunan pengurus Koperasi.Hasil dari rapat tersebut menentukan simpanan pokok sebesar Rp. 1.000.000,00, simpanan pokok adalah sejumlah uang yang sama banyaknya dan atau sama nilainya yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota, simpanan pokok ini tidak dapat diambil selama yang bersangkutan menjadi anggota. Lalu, simpanan wajib sebesar Rp. 100,000,00, simpanan wajib adalah simpana yang wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertent, simpanan wajib ini tidak boleh diambil jika bersangkutan masih menjadi anggota koperasi, dengan adanya simpanan wajib ini modal koperasi bisa terus bertambah dan berkembang. Simpanan pokok dan simpanan wajib di dalam Koperasi Mahasiswa Bersama ini merupakan sumber dana utama. Menurut PP 9 Tahun 1995 simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh anggota, calon anggota, koperasi lain dan anggotanya kepada Koperasi Simpan Pinjam (KSP)/ Unit Simpan Pinjam (USP) dalam bentuk tabungan dan simpanan koperasi berjangka. Selain adanya simpanan pokok dan simpanan wajib koperasi ini juga mempunyai simpanan sukarela, dari namanya saya sudah diketahui, simpanan ini berasal dari anggota – anggota koperasi yang bersifat sukarela, dalam artian tidak ada paksaan untuk melakukan simpanan ini, tetapi dilakukan atas kemauan sendiri.

Pada rapat tersebut terpilihlah para pengurus Koperasi Mahasiswa Bersama, yaitu
·         Pelindung                    : Nindy
·         Penanggung  Jawab    : Ridha Aulia Rachmi
·         Penasehat                    : Fertiwi Synta Febrianti
·          Ketua                          : M.Raditya Oktaviano
·         Sekertaris                    : 1. M. Agung Anggoro
                                                        2. Nur Kholifah

·         Bendahara                    : 1. Refasty Adhiatie Hasna
  2. Dian Rahmawati
·         Humas                          :  1. Fatani Dian Aziza
                                                         2. Lulu Alifianti

Serta para anggota yang terdiri atas :
1.      Ajeng Laras Sopiah
2.      Ahmad Mufroil
3.      Ajimukti Triwibawa
4.      Alfian Dwi Prakoso
5.      Fannesa Wiliam Adung
6.      M. Fauzan Fadlurrah
7.      Rafli Dzulfikri Fahmi
8.      Ria Setiorini
9.      Riska Rusmiati
10.  RR. Sarah Haniffah Sarin
11.  Sasikarani
12.  Tyana Kathelia
13.  Hananto Adhi Nugroho

Dikoperasi ini saya ditunjuk sebagai bendahara 2 awalnya saya tidak mau menjadi bendahara karena menurut saya bendahara mempunyai tugas dan tanggung jawab yang berat, yaitu harus mengurusi keuangan para anggota. Tetapi, karena saya ditunjuk dan mendapat suara cukup banyak dari teman – teman, ya akhirnya saya pun menjadi bendahara.

Seorang bendahara mempunyai tugas sebagai berikut :
·         Mengatur catatan akuntansi koperasi
·         Menyiapkan anggaran setiap bulan
·         Mengawasi penerimaan dan pengeluaran koperasi
·         Menyiapkan laporan keuangan koperasi
·         Mengontrol anggaran koperasi.

Selain tugas diatas, saya sebagai Bendahara 2 juga mempunyai wewenang untuk
·         Pengambilan keputusan di bidang manajemen keuangan dan bisnis.
·         Bersama dengan ketua koperasi, menandatangani surat yang berhubungan dengan keuangan dan bisnis.

Banyak koperasi yang mempunyai permasalahan utama pengurus yang kurang bertanggung jawab. Oleh sebab itu sebagai seorang bendahara yang akan saya lakukan untuk memajukan Koperasi Mahasiswa Bersama ini adalah, saya akan bekerja secara jujur, profesional serta bertanggung jawab, karena menurut saya tugas saya di koperasi ini cukup berat, saya sudah dipercaya oleh para teman – teman untuk menjadi bendahara 2, yang mempunyai tugas mengurus keuangan di dalam Koperasi Mahasiswa Bersama. Oleh karena itu saya harus benar – benar teliti dan jujur dalam menjalankan tugas saya. Lalu usaha saya untuk memajukan koperasi ini adalah akan menumbuhkan partisipasi para anggota untuk memahami seluk beluk koperasi ini terutama dalam masalah keuangan, karena para anggota juga harus mengerti tentang keauangan koperasi, agar bisa mengawasi koperasi. Selain itu saya akan berupaya menumbuhkan partisipasi masyarakat menumbuh kembangkan minat masyarakat untuk mau bergabung dan memajukan koperasi. Memajukan koperasi dibutuhkan peran dari seluruh pihak, dari masyarakatnya itu sendiri sampai kepada pemerintah. Peran dari pemerintah untuk memajukan koperasi mungkin dengan pemberian fasilitas yang dalam bentuk :
·         Pemberian suatu baik yang berupa dana/modal, sarana ataupun berupa jasa.
·         Pemberian keistimewahan baik berupa keringanganan ataupun berupa kekuatan dalam lalu lintas hukum
·         Kebijaksanaan yanh tersendiri tentang perkereditan termaksud syarat – syarat kredit yang mudah dan ringan untuk memajukan usaha – usaha koperasi, fasilitas dalam bidang produksi, distribusi dan sebagainya.
·         Perlindungan   pemerintah, yaitu untuk memberikan pengalaman dan keselamatan kepentingan koperasi, serta memberikan perlindungan nama koperasi agar nama koperasi tidak dipergunakan untuk maksud yang menyalahi asas dan sendi dasar koperasi serta nama baik koperasi


Selain itu dengam melakukan sosialisasi secara menyeluruh dan rutin juga perlu diterapkan guna memveri informasi kepada masyarakat apa saja yang dapat memberikan keuntungan apabila masyarakat mau ikut bergabung kedalam koperasi. Perbaikan sistem dan manajemen koperasi juga harus diperhatikan, karena mengingat dibutuhkannya tenaga yang profesional, berkompeten dan bertanggung jawab serta manajemen yang tersusun secara baik agar koperasi dapat terus berkembang dan semakin maju.

Lalu usaha lain untuk memajukan koperasi ini dengan cara bekerja melakukan kerjasama usaha antar koperasi, diusahakan kita melakukan kerjasama dengan koperasi  yang juga sudah maju, sebab akan cepat  membuat koperasi kita juga berkembang sangat maju.

Itulah usaha yang akan saya lakukan untuk memajukan koperasi Mahasiswa Bersama ini, saya harapkan usaha saya itu bisa memperoleh hasil yang baik untuk perkoperasian di Indonesia.

Senin, 05 Januari 2015

EKONOMI KOPERASI



kalau koperasi yang saya dirikan sudah berkembang maju maka saya akan :
  
1.       Lebih meningkatkan kemampuan Internal, 
      Strategi ini menjadi strategi utama agar lebih mampu memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi dan sosial anggota dana mampu sebagai kekeuaan penyeimbang dalam ekonomi   pasar. Faktor internal koperasi adalah SDM.

     2.     Melakukan perekrutan anggota yang berkompeten, 
        Strategi ini bertujuan agar koperasi saya bisa berjalan lebih maju lagi, karena dengan mempunyai anggogta yang berkompeten koperasi bisa menjadi lebih baik lagi kedepannya.

    3.      Meningkatkan sarana dan prasaran, 
       Karena dengan menyediakan sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan koperasi sangat penting dilakukan untuk menunjang terlaksananya koperasi yang efektif.

    4.     Mengadakan sarana promosi, 
        Dengan adanya promosi koperasi bisa berjalanlebih maju lagi, karena promosi memberitahukan  lagi tentang koperasi kita itu.

5.    Melakukan kerjasama usaha antar koperasi, 
     Diusahakan kita melakukan kerjasama dengan koperasi  yang juga sudah maju, sebab akan cepat  membuat koperasi kita juga berkembang sangat maju.